Karanganyar, InfoPublik – Kabupaten Karanganyar bertekad untuk memberikan ruang, fasilitas, dan semakin terakomodasinya kepentingan-kepentingan para difabel di semua sektor, dengan membangun masyarakat inklusif.
Dalam acara Deklarasi Pembangunan Masyarakat Inklusif Kabupaten Karanganyar, Rabu (8/12), di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Siti Maisyaroch saat membacakan sambutan Bupati mengatakan Pemkab Karanganyar telah berupaya mewujudkan terpenuhinya hak para difabel di bidang pendidikan dengan membuka sekolah-sekolah inklusif.
“Saat ini Kabupaten Karanganyar memiliki 33 sekolah inklusif yang terdiri dari 28 sekolah SD, 4 sekolah SMP dan satu sekolah tingkat SLTA,” kata Siti Maisyaroch.
Pemerintah Kabupaten Karanganyar juga mengusahakan untuk dapat memfasilitasi segala upaya untuk membangun kemandirian, baik dari segi ekonomi, pendidikan, maupun mental, demi peningkatan kesejahteraan para penyandang disabilitas.
“Kita juga wajib menyiapkan masyarakat secara umum agar mampu menerima, mengakui, menghargai dan mengakomodasi segala perbedaan termasuk perbedaan kemampuan fisik dan mental. Itulah sesungguhnya makna masyarakat inklusif yang coba kita wujudkan,” katanya.
Ditempat yang sama, Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabiltias Indonesia Gufroni Sakaril mengatakan acara tersebut juga untuk sosialisasi dan mengimplementasikan dengan dukungan anggaran fasilitas ramah disabilitas, dan gedung fasilitas publik.
“Tempat-tempat seperti rumah sakit, puskesmas, tempat hiburan, tempat ibadah, tempat olahraga, gedung perkantoran, hotel, dan tempat wisata, sebaiknya ada fasilitas bagi penyandang disabilitas,” kata Gufroni Sakaril.
Gufroni juga mencontohkan, ketika penyandang disabilitas naik lift, harus ada suara yang menandakan telah berada di lantai berapa lift itu, untuk memudahkan akses bagi mereka. ( sum: http://infopublik.id/)