DPP PPDI menyelenggarakan diskusi secara daring pada Rabu, 16 Juni 2021 dengan tema ” Regulasi pemenuhan pekerjaan bagi penyandang disabilitas: Antara harapan dan realitas.”
Mahretta Maha selaku host memandu jalannya diskusi dengan membahas berbagai peraturan dan kebijakan yang mendukung dan melindungi disabilitas dalam dunia kerja dan mencari solusi dari permasdengan merujuk pada konteks dan regulasi nasional serta agenda rencana aksi pemungkinan ASEAN 2025 (ASEAN Enabling Masterplan 2025).
Adapun narasumber yang hadir yaitu:
- Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK): Fajri Nursyamsi
- Perkumpulan Penyandang Disabilitas: Syamsudin Sar/Sekretaris Jenderal PPDI
- Perwakilan dari APINDO: Myra M. Hanartani
- Pimpinan Unit Layanan Disabilitas Kemenaker: Bpk. Suhardi
Diskusi yang berlangsung selama 1 jam lebih tersebut menghasilkan banyak hal terkait perkembangan pemenuhan kuota tenaga kerja disabilitas baik oleh pemerintah maupun swasta.
Assalamua’laikum
Selamat pagi/siang/malam
Perkenalkan saya maulidinor …
Saya seorang disabilitas tuna daksa …
Saya boleh minta tolong ngga …
Saya ingin bekerja tapi saya …
Cuma punya ijazah SMP …
saya ingin minta tolong kepada PPDI tolong carikan pekerjaan buat saya ….
Saya ingin sekali bekerja ….
Terima kasih …
karena ijazah sma sayA terbakar karena kebakaran