Accessibility Tools

KOMPETISI FILM PENDEK INDONESIA INKLUSI

 

Promosi dan perlindungan hak-hak para penyandang disabilitas telah dilaksanakan melalui perumusan berbagai kebijakan publik dan implementasinya di tingkat nasional dan regional. “Salah satu upaya yang dilakukan oleh negara ASEAN adalah mengadopsi ASEAN Enabling Masterplan 2025: Pengarusutamaan Hak-hak Penyandang Disabilitas,” ujar Direktur Kerja Sama Sosial dan Budaya ASEAN Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) Riaz JP Saehu pada peluncuran kompetisi film pendek tentang penyandang disabilitas di Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufroni Sakaril mengatakan kompetisi film pendek ini diprakarsai Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN Kemenlu RI, perwakilan RI untuk ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR Indonesia), Akademi Televisi Indonesia (ATVI), dan Eagle Institute Indonesia, serta didukung oleh International Foundation for Electoral Systems (IFES).

Kompetisi itu memiliki tiga sub-tema, yaitu: 1. Perlindungan hukum bagi para penyandang cacat sesuai dengan ASEAN Enabling Masterplan 2025  2. Penghapusan stigma dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas sesuai dengan ASEAN Enabling Masterplan 2025  3. Perlindungan hak-hak ketenagakerjaan bagi para penyandang disabilitas sesuai dengan ASEAN Enabling Masterplan 2025 “Ketiga tema tersebut merupakan isu-isu prioritas yang dirumuskan oleh PPDI bersama dengan organisasi penyandang disabilitas lainnya dalam lokakarya platform kebijakan yang dilakukan pada Maret 2019,” ucap Gufroni

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *