PERKUMPULAN PENYANDANG DISABILITAS INDONESIA” atau disingkat PPDI dibentuk pada tanggal 11 Maret 1987, berkedudukan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. PPDI bersifat non partisan dan terbuka bagi seluruh organisasi sosial penyandang disabilitas, organisasi sosial disabilitas dan organisasi kemasyarakatan penyandang disabilitas tingkat nasional.
PPDI adalah payung bagi organisasi sosial penyandang disabilitas, organisasi sosial disabilitas dan organisasi kemasyarakatan penyandang disabilitas sesuai dengan tingkat kedudukannya berfungsi sebagai wadah perjuangan, koordinasi, konsultasi, advokasi dan sosialisasi disabilitas di tingkat nasional dan internasional.
Visi PPDI adalah terwujudnya partisipasi penuh dan kesamaan kesempatan penyandang disabilitas dalam segala aspek Kehidupan dan Penghidupan.
Misi PPDI adalah :
- Melakukan koordinasi dan konsultasi tentang semua hal yang berkaitan dengan ius disabilitas.
- Melakukan advokasi terhadap perjuangan hak dan peningkatan kesejahteraan penyandang disabilitas.
- Menyeimbangkan kewajiban dan hak penyandang disabilitas sebagai warga negara Indonesia.
- Mengupayakan keterpaduan langkah, potensi penyandang disabilitas dalam rangka peningkatan kualitas, efektifitas, efesiensi dan relevansi atas kemitraan yang saling menguntungkan dan bermartabat.
- Memberdayakan penyandang disabilitas agar turut berperan serta sebagai pelaku pembangunan yang mandiri, produktif dan berintegrasi.
- Melakukan kampanye kepedulian dan kesadaran publik sebagai media sosialisasi dan informasi tentang penyandang disabilitas kepada masyarakat.
PPDI bertujuan memperjuangkan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas agar memperoleh kesamaan kesempatan dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan serta dapat berpartisipasi penuh dalam pembengunan nasional.
Saya penyandang disabilitas, dengan kondisi ini saya sulit mencari pekerjaan
Apakah PPDI bisa membantu mencarikan pekerjaan untuk penyandang disabilitas?
Al-hamdulillah..
Apakah sudah terbentuk kepengurusan perwilayah seperti Jakarta selatan atau lebih sempit sampai ke kecamatan
Karena akan mempermudah kami untuk mengajak partispasi dalam suatu kegiatan ke wilayahan kami.
Mks. Salam semangat