Accessibility Tools

Trotoar di Jakarta Tidak Ramah bagi Pejalan Kaki dan Penyandang Disabilitas

JAKARTA, KOMPAS.com – Koordinator Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus mengatakan, mayoritas trotoar yang dibangun di Jakarta tidak ramah bagi pejalan kaki. Menurut Alfred, trotoar-trotoar itu bahkan tidak layak bagi penyandang disabilitas.

“Trotoar di Jakarta masih 90 persen tidak ramah bagi pejalan kaki dan 99 persen trotoar Jakarta itu masih tidak layak bagi disabilitas, mereka tidak bisa mengakses,” ujar Alfred di Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (22/1/2017).

Alfred menuturkan, ujung trotoar seharusnya dibuat dengan bidang miring (ram). Dengan begitu, penyandang disabilitas juga bisa menggunakannya. Sementara saat ini, ujung trotoar berbentuk blok.

Kemudian, Alfred menyayangkan pelebaran trotoar yang dilakukan namun tidak terintegrasi dengan trotoar lainnya, seperti di Tanah Abang. Meskipun trotoar tersebut menjadi bagus, namun fungsinya tidak maksimal. Hal lainnya yang membuat trotoar tidak ramah bagi pejalan kaki yakni karena alih fungsi trotoar menjadi tempat parkir atau PKL.

Menurut Alfred, seharusnya Dinas UMKM bisa mengatasi permasalah PKL dan satpol PP bisa menjaga kondisi trotoar steril dari parkir liar dan PKL. Selain itu, Alfred juga menilai belum ada koordinasi yang baik antarinstansi pemerintahan dalam pembangunan infrastruktur di Jakarta.

“Bagaimana Bina Marga mendudukkan, mengoordinasikan kurang lebih 20 instansi yang punya kepentingan di atas dan di bawah trotoar. Ini yang paling penting,” kata dia.

Alfred mencontohkan trotoar yang sudah dibangun. Namun, trotoar tersebut kembali dibongkar karena adanya pekerjaan pemasangan kabel.

Menurut Alfred, seharusnya Dinas Bina Marga membanggun lorong di bawah tanah (main hole) untuk mencegah terjadinya pembongkaran trotoar yang sudah dibangun.

“Supaya ketika ada yang di bawah masalah, itu bukan trotoarnya yang dikorbankan, tapi pekerjaannya sudah di bawah, semuanya sudah ada lorong yang cukup besar yang namanya main hole,” ucap Alfred.

Dengan adanya kondisi-kondisi tersebut, Alfred menyebut trotoar dan pembangunan infrastruktur di sekitarnya mewujudkan kota yang tidak adil bagi masyarakat. Dia menyayangkan terjadinya pembangunan dan pembongkaran trotoar terus menerus karena mengganggu pejalan kaki.

“Kalau sampai itu diacak-acak lagi, digali lagi, Koalisi Pejalan Kaki cukup menyatakan sikap kami harus menuntut pemerintah kota itu. Menggugat itu dengan cara citizen lawship atau memerintahkan supaya itu dilakukan dengan benar,” tutur Alfred.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *