DPP PPDI
Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) merupakan organisasi payung dan beranggotakan beragam organisasi disabilitas di Indonesia yang didirikan pada tahun 1987.
Visi lembaga ini adalah mewujudkan partisipasi penuh dan persamaan kesempatan penyandang disabilitas dalam seluruh aspek kehidupan. PPDI berfungsi sebagai lembaga koordinasi dan advokasi bagi anggota-anggotanya, sedangkan bagi pemerintah PPDI merupakan mitra dalam penyusunan berbagai kebijakan dan program berkaitan penyandang disabilitas.
PPDI memiliki jaringan kerja hampir diseluruh provinsi di Indonesia dan merupakan anggota dari Disabled People Internasional. Sejak tahun 2005, PPDI bersama organisasi jaringannya aktif mendorong dan memberikan konsep naskah akademis bagi proses ratifikasi CRPD hingga diterbitkannya UU No. 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.