Profil PPDI
PERKUMPULAN PENYANDANG DISABILITAS INDONESIA” atau disingkat PPDI dibentuk pada tanggal 11 Maret 1987, berkedudukan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. PPDI bersifat non partisan dan terbuka bagi seluruh organisasi sosial penyandang disabilitas, organisasi sosial disabilitas dan organisasi kemasyarakatan penyandang disabilitas tingkat nasional.
PPDI adalah payung bagi organisasi sosial penyandang disabilitas, organisasi sosial disabilitas dan organisasi kemasyarakatan penyandang disabilitas sesuai dengan tingkat kedudukannya berfungsi sebagai wadah perjuangan, koordinasi, konsultasi, advokasi dan sosialisasi disabilitas di tingkat nasional dan internasional.
Informasi terbaru
Testimonials
Dirgahayu Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI). Semangat baru dengan harapan dan tekad kebersamaan untuk berjuang.
Salam Inklusi
Revita Alvi
Ketua Umum HWDI
Happy anniversary PPDI ke 36 ya Pak Norman dan para jajarannya. semoga PPDI sukses, maju serta jaya sepanjang masa.
Aamiin YRA
Ir. rachmita harahap
Anggota Komisioner KND