Terima Kunjungan DPI Korea, PPDI Dorong Perusahaan Korea di Indonesia Penuhi Kuota Kerja 1% Disabilitas
JAKARTA – Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) menerima kunjungan audiensi strategis dari delegasi Disabled People's International Korea (DPI Korea) bertempat di Sekretariat PPDI, Gedung DNIKS, Jakarta Pusat, pada Selasa (25/8).
Kunjungan delegasi DPI Korea ke Indonesia kali ini mengusung misi khusus untuk memotret serta mengevaluasi secara langsung implementasi kebijakan ketenagakerjaan, vokasional, dan inklusi sosial, khususnya bagi penyandang disabilitas mental psikososial.
Disabilitas mental psikososial hingga saat ini masih menjadi salah satu kelompok yang paling terpinggirkan dari pasar kerja formal. Baik Indonesia maupun Korea Selatan menghadapi tantangan serupa: tingginya stigma sosial, diskriminasi struktural, serta persepsi keliru bahwa individu dengan hambatan psikososial tidak memiliki kapasitas produktif. Pertemuan bilateral ini menjadi momentum penting untuk membongkar hambatan sistemik tersebut melalui pertukaran pengalaman dan penyusunan langkah advokasi lintas negara.
Mendorong Kuota Ketenagakerjaan 1% pada Perusahaan Korea di Indonesia
Dalam sesi diskusi yang berlangsung hangat, Plt. Ketua Umum PPDI, Bapak H. Siswadi, MBA., didampingi Ibu Ira Dyahloka, memaparkan gagasan solutif dan strategis. Beliau menekankan pentingnya peran aktif korporasi global dalam membuka akses mata pencaharian yang layak bagi penyandang disabilitas.
Bapak Siswadi secara khusus mendorong seluruh perusahaan asal Korea Selatan yang beroperasi di Indonesia untuk secara konsisten memenuhi ketentuan kuota minimal 1% tenaga kerja disabilitas. Penyerapan tenaga kerja ini mencakup perlindungan hak dan penyediaan akomodasi yang layak bagi pekerja disabilitas psikososial agar mampu bertahan serta berkembang di lingkungan kerja.
Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran pengurus pusat PPDI:
- Bapak Gufroni Sakaril (Ketua Dewan Pertimbangan)
- Ibu Ratna Fitriani (Departemen Hubungan dan Kerjasama Internasional)
- Ibu Kasih Ani (Ketua Bidang Pengembangan Organisasi)
- Ibu Nurhidayati Polaningtyas (Ketua Bidang Pengembangan Program dan Kemitraan)
- Ridwan Sumantri (Sekretaris Umum)
Delegasi DPI Korea diwakili oleh Mr. Kim Young Wook (Secretary-General) dan Ms. Kim Eun Jung (Team Manager of International Relations).
Sepakat Susun MoU untuk Sinergi Masa Depan
Sebagai hasil konkret dari pertemuan bilateral ini, PPDI dan DPI Korea bersepakat untuk menyusun draf Memorandum of Understanding (MoU) sebagai landasan kerja sama jangka panjang. MoU ini diproyeksikan menjadi pijakan strategis dalam membuka berbagai peluang kolaborasi, mulai dari program pengembangan kapasitas, pertukaran data advokasi kebijakan, hingga insiatif pemberdayaan ekonomi inklusif di wilayah Asia-Pasifik.
Melalui komitmen bersama ini, PPDI dan DPI Korea menegaskan kembali prinsip penegakan hak-hak penyandang disabilitas sebagaimana diamanatkan dalam Konvensi PBB tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas (UN CRPD). Kedua organisasi optimistis bahwa sinergi internasional ini dapat meruntuhkan stigma sosial dan menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang setara bagi seluruh penyandang disabilitas.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tinggalkan Komentar